Penyelesaian Sengketa
BPR MSA berupaya menyelesaikan setiap pengaduan Konsumen secara internal dengan itikad baik. Apabila penyelesaian internal belum menghasilkan kesepakatan antara Konsumen dan BPR MSA, Konsumen dapat menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku, melalui kanal resmi berikut ini.
Kontak OJK 157 / Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
Sumber: materi resmi Bank MSA. Pengaduan dapat disampaikan lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK di kontak157.ojk.go.id.
Kunjungi situs resmi →LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan)
Lembaga penyelesaian sengketa eksternal sesuai ketentuan OJK. Verifikasi URL resmi sebelum go-live.
Kunjungi situs resmi →Informasi kanal di atas dikelola oleh admin BPR MSA dan dapat diperbarui sewaktu-waktu tanpa mengubah halaman ini.