Jangka Waktu Penyelesaian
BPR MSA berkomitmen menyelesaikan pengaduan Anda dalam jangka waktu berikut, sesuai ketentuan yang berlaku:
- Pengaduan lisan (telepon, tatap muka, WhatsApp, media lain): paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterima.
- Pengaduan tertulis: paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Dalam kondisi tertentu yang diperkenankan ketentuan, jangka waktu penyelesaian dapat diperpanjang paling lama 10 hari kerja tambahan. Apabila terjadi perpanjangan, kami akan memberitahukan Anda sebelum batas waktu awal berakhir, beserta alasannya.
Hari kerja dihitung Senin–Jumat, tidak termasuk hari libur nasional dan hari libur Bank.